Logo Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara
DISPERKIM PROVINSI SUMUT
Gubsu menginstruksikan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan peserta apel pagi
INFO PERKIM

Gubsu menginstruksikan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan peserta apel pagi

25 Aug 2025


 Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Utara (Disperkimsu), Muhammad Syafi, bertindak sebagai Pembina Apel di lingkungan Disperkim, Senin, 25 Agustus 2025. Apel diikuti oleh pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.

Dalam kesempatan tersebut, Syafii membacakan arahan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu),Muhammad Bobby Afif Nasution. Gubsu mengajak seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk dapat benar-benar mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan bersih (clean government), yang berlandaskan pada transparansi, akuntabilitas, partisipasi masyarakat, serta bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.

   Gubsu menginstruksikan kepada seluruh ASN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan peserta apel pagi untuk:

1. Membangun kesadaran kolektif berbasis integritas sebagai pondasi pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

2. Memastikan pengelolaan keuangan sesuai norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta menyusun laporan sesuai standar akuntansi yang berlaku.

3. Menguatkan budaya Kolaborasi Sumut Berkah demi meningkatkan kinerja, dedikasi, dan pengabdian dalam mewujudkan Sumatera Utara yang maju, unggul, dan berkelanjutan.


“Saya minta percepatan penyelesaian masalah aset, seperti tanah dengan nilai perolehan tidak wajar, aset yang tidak jelas keberadaannya, dikuasai pihak lain, ataupun yang belum bersertifikat tanpa dokumen kepemilikan.”Himbau Gubsu.